Minggu, 01 April 2012

 KEWARGANEGARAAN

Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam sistem kenegaraannya menganut sistem demokrasi. Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh, untuk rakyat yang artinya kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat sebagai warga negara.

Bentuk demokrasi dalam pemerintahan yang dianut Indonesia ialah pemerintahan Republik yang dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak. Penyelenggara kekuasaan Negara Indonesia terbagi menjadi lima badan yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya (berdiri sendiri/independent), yaitu diantaranya Lembaga Konstitutif, Lembaga Legislatif, Lembaga Eksekutif, Lembaga Yudikatif dan Lembaga Auditatif.

Dalam mengatur jalannya sistem pemerintahan, Indonesia berpegang teguh kepada kerangka dasar bangsa yaitu pembukaan UUD 1945 sebagai cita-cita bangsa, UUD 1945 sebagai landasan konstitusi, serta pancasila sebagai ideologi dan landasan idealisme Negara karena sila-sila yang ada didalamnya merupakan kebenaran hakiki yang perlu diwujudkan.

Namun jika dilihat keadaan saat ini sistem pemerintahan di Indonesia yang ada sekarang belum sesuai dengan konsep demokrasi ataupun kerangka dasar bangsa, yang seharusnya menurut UUD 1945 Negara berkewajiban memenuhi hak dan kewajiban warga, memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin serta melindungi hak asasi warganya berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Contoh kasus dalam kesejahteraan hidup misalnya seperti tuna wisma yang tinggal di kolong jembatan yang seharusnya dipelihara oleh negara, lalu masalah pendidikan misalnya seperti biaya pendidikan yang masih tinggi, anak-anak yang kurang mampu masih banyak yang putus sekolah, serta infrastruktur-infrastruktur yang belum diperbaiki seperti jalan yang rusak, jembatan yang roboh dan lain sebagainya.

Jadi untuk mengupayakan dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa baik pemerintah pusat dan daerah harus saling bekerja sama dalam menyikapi masalah-masalah yang terjadi saat ini dan juga sistem dalam mengelola anggaran harus transparansi sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman di antara masyarakat dan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar