Minggu, 01 April 2012

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Wawasan nasional Indonesia dikembangkan, dibentuk, dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia. Wawasan nasional Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila yang menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa. 

Unsur dasar wawasan nasional diantaranya yaitu wadah yang meliputi seluruh wilayah Indonesia, isi meliputi aspirasi, cita-cita bangsa serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, serta tata laku yang mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa. Adapun penerapan implementasi wawasan nusantara harus tercemin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Wawasan nasional Indonesia harus dilestarikan dan dikembangkan sesuai sistem pemerintahan negara Indonesia tetapi jangan sampai nilai negara yaitu Pancasila hilang dan tanpa membeda-bedakan suku bangsa dan agama, karena perbedaan itulah yang membuat wawasan negara Indonesia berkembang. 

Unsur dasar negara Indonesia yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945 harus di pegang teguh dan harus menjadi landasan negara Indonesia, karena sikap semangat dan berpegang teguh itulah yang membuat negara Indonesia semakin berjaya dan hidup.

Untuk mencapai tujuan wawasan nusantara pertama-tama harus mengetahui apa fungsi dari wawasan nusantara itu dalam menentukan segala kebijakan dan keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
 KEWARGANEGARAAN

Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam sistem kenegaraannya menganut sistem demokrasi. Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh, untuk rakyat yang artinya kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat sebagai warga negara.

Bentuk demokrasi dalam pemerintahan yang dianut Indonesia ialah pemerintahan Republik yang dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak. Penyelenggara kekuasaan Negara Indonesia terbagi menjadi lima badan yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya (berdiri sendiri/independent), yaitu diantaranya Lembaga Konstitutif, Lembaga Legislatif, Lembaga Eksekutif, Lembaga Yudikatif dan Lembaga Auditatif.

Dalam mengatur jalannya sistem pemerintahan, Indonesia berpegang teguh kepada kerangka dasar bangsa yaitu pembukaan UUD 1945 sebagai cita-cita bangsa, UUD 1945 sebagai landasan konstitusi, serta pancasila sebagai ideologi dan landasan idealisme Negara karena sila-sila yang ada didalamnya merupakan kebenaran hakiki yang perlu diwujudkan.

Namun jika dilihat keadaan saat ini sistem pemerintahan di Indonesia yang ada sekarang belum sesuai dengan konsep demokrasi ataupun kerangka dasar bangsa, yang seharusnya menurut UUD 1945 Negara berkewajiban memenuhi hak dan kewajiban warga, memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin serta melindungi hak asasi warganya berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Contoh kasus dalam kesejahteraan hidup misalnya seperti tuna wisma yang tinggal di kolong jembatan yang seharusnya dipelihara oleh negara, lalu masalah pendidikan misalnya seperti biaya pendidikan yang masih tinggi, anak-anak yang kurang mampu masih banyak yang putus sekolah, serta infrastruktur-infrastruktur yang belum diperbaiki seperti jalan yang rusak, jembatan yang roboh dan lain sebagainya.

Jadi untuk mengupayakan dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa baik pemerintah pusat dan daerah harus saling bekerja sama dalam menyikapi masalah-masalah yang terjadi saat ini dan juga sistem dalam mengelola anggaran harus transparansi sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman di antara masyarakat dan pemerintah.